Tuesday, July 27, 2010

Sejarah Singkat BPKB Lampung


BPKB Lampung atau disebut Balai Pengembangan Kegiatan Belajar pada awalnya bernama SKB teluk Betung Utara, namun sejak tanggal 1997 SKB Teluk Betung Utara berganti nama menjadi BPKB Lampung. BPKB Lampung merupakan pusat pengembangan belejar khususnya pendidik dan tenaga kependidikan non formal.

BPKB Lampung berupaya memberikan pembinaan dan pengembangan kepada para tutor atau pendidik dan tenaga kependidikan untuk bersama dalam meningkatkan kualitas dan kinerja dalam proses pengembangan kegiatan pembelajaran khususnya yang ada di provinsi lampung Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Kontingen Lampung Jambore PTK-PNF 2010


Kontingen Lampung dalam Lomba Jambore PTK-PNF 2010 seusai berlatih guna mempersiapkan team untuk mengikuti lomba yang digelar di surabaya. Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Team Senam Sajojo Lampung Sedang Berlatih


Team senam sajojo yang mewakili provinsi lampung sedang beraksi dengan gemulai mengikuti irama lantunan musik sajojo yang dilakukan di halaman depan kantor dinas provinsi BPKB(Balai Pengembangan Kegiatan Belajar) Proinsi Lampung. Team yang terdiri dari 14 orang yang juga mengikuti 14 cabang lomba secara individu ini terlihat sangat menjiwai meski mereka juga harus fokus pada lomba jambore PTK-PNF 2010 yang akan dilaksanakan di surabaya. Lomba senam sajojo ini akan diikuti setidaknya dari 33 provinsi se-indonesia. Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Persiapan Team Paduan Suara Provinsi Lampung


Team paduan suara provinsi lampung terlihat sangat bersemangat saat menyanyikan lagu "Mars PTK-PNF" sebagai persiapan untuk tampil mengikuti Jambore PTK-PNF 2010 yang kali ini akan dilaksanakan di surabaya. Mereka berlatih selama lebih dari seminggu di BPKB(Balai Pengembangan Kegiatan Belajar)Provinsi Lampung. Selain setiap anggota juga harus fokus dengan cabang lomba individu yang mereka ikuti, tetapi mereka juga terlihat kompak dan fokus dengan cabang lomba beregu seperti paduan suara ini. Mereka optimis wakil dari lampung bisa memberikan yang terbaik untuk semua elemen pendukung mereka di provinsi lampung. Read More...

[+/-] Selengkapnya...

DUA LANGKAH LAGI MENUJU SERTIFIKASI (KOMPETENSI) PAMONG BELAJAR


Jakarta (23 Juli 2010). Suasana di lantai 18 Gedung D Kompleks Kementrian Pendidikan Nasional malam itu jauh dari kesan formal. Padahal balutan acara malam itu adalah audiensi 11 forum/asosiasi profesi pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal (PTK PNF) bersama dengan Wakil Mendiknas, dimana dalam surat yang ditujukan kepada seluruh Ketua Umum diminta untuk menyiapkan paparan selama 5-7 menit. Ruang sidang pun sudah disiapkan bak ruang rapat dengar pendapat di DPR, yang terletak di bagian ujung selatan lantai 18 Gedung D. Saya pun sudah menuju ke sana untuk menyiapkan diri, secara mental maupun material.


Namun pada selepas maghrib Bapak Erman Syamsudin memerintahkan agar acara berlangsung di hall yang disiapkan untuk acara makan malam. Organ tunggal dan dua orang penyanyi yang sedianya hanya mengiringi acara makan malam pun disetting untuk mengawal acara bertajuk audiensi ini sampai selesai. Jadilah acara malam itu menjadi acara yang sangat cair jauh dari kesan formal, dan memang begitulah semestinya kemasan acara untuk kalangan pendidikan nonformal. Acara diawali dengan lantunan lagu kenangan lama, baru satu lagu diperdengarkan sejurus kemudian tampak Bapak Prof. dr, Fasli Djalal, PhD memasuki ruangan. Satu hal yang sangat membuat seluruh pengurus forum/asosiasi PTK PNF tersanjung adalah kehadiran Wamendiknas diikuti pula dua orang Dirjen yaitu Dirjen PNFI dan Dirjen PMPTK, dua direktur yaitu Direktur Pendidikan Kesetaraan dan Direktur PTK PNF serta Sekretaris Ditjen PNFI. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan 11 forum/asosiasi dipandang sangat penting sebagai mitra dalam mengembangkan pendidikan nonformal.

Sementara itu, para Ketua Umum forum/asosiasi sudah mulai menggerutu karena balutan acara berubah. Namun ketika seluruh Ketua Umum dipanggil maju ke depan untuk duduk menghadap audien dan satu per satu diminta menyampaikan paparan yang intinya berisi berisi usulan dan permasalahan yang dihadapi, kontan sungut-sungut itu pun berubah. Dengan gayanya yang khas serta bak host acara debat di salah satu acara televisi, Bapak Erman Syamsudin memimpin acara itu dan memberikan prolognya. Sejurus kemudian menanyakan siapa yang akan menyampaikan paparan singkat pertama kali, kontan Ketua Umum IPABI angkat tangan. Bukan langsung diminta untuk bicara, namun Direktur PTK PNF itu meminta pula Ketua Umum IPI, Endro Harjanto, untuk berdiri. Jadilah dua Ketua Umum yang sudah berkoalisi itu berdiri di hadapan hadirin dan dijelaskan oleh Bapak Erman Syamsudin bahwa acara malam ini adalah acara syukuran karena revisi jabatan fungsional Pamong Belajar dan Penilik sudah ditanda-tangani oleh Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi. Pernyataan itu kemudian disambut dengan tepuk tangan hadirin.

Sebagaimana sudah diniatkan sejak keberangkatan, maka Ketua Umum IPABI menyampaikan usulan agar segera diterbitkan Permendiknas tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pamong Belajar sebagai pintu masuk sertifikasi kompetensi Pamong Belajar. Dalam bahasa Ketum IPABI “mohon jadikan Pamong Belajar menjadi jabatan yang terstandar di republik ini…”. Terbitnya standar kualifikasi dan kompetensi Pamong Belajar ini akan menutupi kekosongan hukum karena Pamong Belajar belum diatur standarnya dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005. Secara definisi atau pengertian, Pamong Belajar memang sudah diatur dalam PP nomor 17 Tahun 2010 namun belum mengatur dari sisi aspek standar sebagai pendidik.

Dari jajaran Dit PTK PNF diperoleh penjelasan bahwa usulan IPABI sudah ditanggapi, staf ahli Mendiknas sudah memberikan petunjuk agar draf standar kualifikasi dan kompetensi Pamong Belajar dikaji kembali. Pada bulan Juni telah dilakukan kajian draf final, dan hasil kajian dikirim ke Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk ditanggapi dan dikaji kembali. Hasil kajian dan revisi harus diolah kembali oleh BSNP karena standar kualifikasi dan kompetensi Pamong Belajar merupakan ranah BSNP walaupun produk hukumnya berupa Peraturan Mendiknas (Permendiknas).

Karena itu IPABI berpandangan bahwa terkait dengan tuntutan dua payung hukum Pamong Belajar sudah pada jalurnya kembali, bahkan revisi jabatan fungsional Pamong Belajar sudah diterbitkan oleh Menteri PAN dan RB. Tugas kita bersama untuk mendorong agar BSNP tidak terlalu lama mengkaji dan merevisi standar kualifikasi dan kompetensi Pamong Belajar untuk segera diterbitkan menjadi Permendiknas.
Karena itulah paling tidak tinggal dua langkah lagi menuju sertifikasi kompetensi Pamong Belajar, pertama terbitnya standar kualifikasi dan kompetensi Pamong Belajar, kedua adanya pendidikan profesi Pamong Belajar.

Untuk menuju adanya pendidikan profesi Pamong Belajar, Ketua Umum IPABI sudah melakukan pendekatan sejak 9 Januari 2010 yang dimulai dari jurusan PLS UNJ, UNY dan UNES yang akhirnya bermuara pada Temu Kolegial Jurusan PLS se-Indonesia pada tanggal 6-8 Juli 2010, walaupun masih sebatas rekomendasi. Barangkali pendidikan profesi Pamong Belajar kurang seksi dimata teman-teman jurusan PLS karena kecilnya jumlah Pamong Belajar, sehingga barangkali kurang menarik untuk diproyekkan dibanding dengan pendidikan dan latihan profesi guru. Namun demikian semangat untuk mengartikulasikan adanya pendidikan profesi pantang surut. Kebetulan IPABI diminta untuk memetakan kualifikasi Pamong Belajar pada acara Sinkronisasi dan Koordinasi Peningkatan Kualifikasi PTK PNF di Banjarmasin pada tanggal 14-16 Juli 2010. Saya selaku Ketua Umum IPABI pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Pamong Belajar yang belum sarjana sangat kecil jumlahnya, dan sebagian besar dari mereka saat ini sedang mengikuti pendidikan sarjana serta sebagian lagi mendekati pensiun. Artinya, program peningkatan kualifikasi Pamong Belajar yang belum berkualifikasi sarjana sangat kurang seksi. Saya sampaikan pada pertemuan di Banjarmasin itu bahwa jika sosialisasi PermenPAN dan RB tentang jabatan fungsional Pamong Belajar yang baru dilakukan ke seluruh daerah, niscaya akan terjadi rekrutmen Pamong Belajar baru secara bergelombang dan ia harus memenuhi syarat memiliki sertifikat pendidikan profesi (menurut draf standar kualifikasi Pamong Belajar). Dan pendidikan profesi Pamong Belajar ini menjadi ranah pendidikan tinggi (jurusan PLS). Karena itulah, sekali lagi, Ketua Umum IPABI pada kesempatan di Banjarmasin itu mengusulkan adanya pendidikan profesi Pamong Belajar sebagaimana sudah diatur pada guru. Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Potensi Berbeda, Kompetensi pun Perlu Beragam


Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menelurkan gagasan baru. Awal Juli lalu, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menjelaskan bila standar kompetensi kurikulum pendidikan, kini tidak lagi ditentukan oleh pemerintah pusat. Masing-masing daerah sudah diberikan kewenangan penuh untuk menentukan standar tersebut, disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Ini perlu ditegaskan bahwa pemerintah pusat tidak bisa lagi menentukan standar kompetensi kurikulum pendidikan. Standar ini harus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masing-masing daerah di Indonesia,” tegas Fasli Jalal.
Lebih jauh tentang kewenangan ini, lanjut Fasli Jalal, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh dalam merumuskan standar kompetensi yang ingin dicapai. Pemerintah pusat amat memahami adanya perbedaan kemampuan kompetensi siswa di masing-masing daerah, sehingga perlu memberi ruang bagi daerah untuk menentukan standar kompetensi sendiri.
“Silakan daerah merumuskan standar kompetensi sendiri. Silakan juga untuk menentukan jenis dan model buku pelajaran yang ingin digunakan. Bahkan untuk menentukan hari libur sekolah, pemerintah juga menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah,” lanjut Fasli Jalal
Tidak cukup sampai disitu, Fasli Jalal juga menyebut bila standar materi ujian di masing-masing daerah juga diserahkan penetapannya pada pemerintah daerah. Meski demikian, pemerintah pusat tetap menetapkan standar minimal yang harus diajarkan oleh sekolah kepada para siswa. Hal ini tetap penting sebagai salah satu alat ukur untuk pemerataan sekaligus upaya peningkatan kualitas pendidikan secara nasional.
“Sampai hari ini fakta menunjukkan bila masih terjadi adanya ketidakadilan serta belum meratanya fasilitas pendidikan. Jadi meski kami memberi kewenangan penuh pada pemerintah daerah, harus tetap ada standar minimal yang harus bisa dipenuhi secara nasional,” urainya.
Langkah Kemdiknas ini disambut antusias oleh kalangan pendidikan. Pemberian kewenangan pada daerah untuk merumuskan sendiri standar kompetensi ini dianggap sebagai upaya pemberian otonomi pendidikan. Pemerintah juga dianggap lebih menghargai keragaman dan keberbedaan potensi daerah yang nantinya bisa lebih digali sendiri oleh pemerintah daerah.
Dalam pandangan Rektor IKIP Budi Utomo Malang, Drs Nur Cholis Sunuyeko MSi, pelimpahan ini pada akhirnya membuat kompetensi pendidikan tumbuh sebagai keunggulan komparatif. Pasalnya, daerah dapat mengakomodasi kemampuan sumber dayanya sendiri. Daerah juga bisa merumuskan standar kompetensi yang sesuai kultur setempat serta disesuaikan dengan standar kebutuhan di daerah.
“Tantangan terbesar dari proses pendidikan nasional saat ini adalah pada bagaimana menumbuhkan keunggulan komparatif. Nah, dengan adanya kewenangan daerah untuk merumuskan sendiri standar kompetensi pendidikan maka peluang untuk menumbuhkan keunggulan komparataif ini makin besar,” jelas Nur Cholis.
Hal senada juga dikemukakan praktisi pendidikan Universitas Kanjuruhan Malang Drs Christea Frisdianta Ak MM. Menurutnya pelimpahan kewenangan ini merupakan cerminan demokratisasi pendidikan yang berbasis multikultural. Sebab pemerintah pusat memberi ruang yang luas bagi daerah untuk menggali, merumuskan, sekaligus mengangkat keunggulan lokalnya.
“Setiap daerah di Indonesia memiliki keunikan dan keunggulan. Bila terus-terusan ditetapkan oleh pusat maka keunikan dan keunggulan ini tidak bisa tumbuh. Adanya pelimpahan kewenangan pada pemerintah daerah harus disambut positif dalam rangka memperkuat nilai-nilai multikultural dalam proses pendidikan,” terang Christea. Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Pukulan Fisik Picu Penurunan IQ Anank


“Pukul anak sebagai medium penyadaran ternyata tidak hanya berdampak buruk terhadap psikologis tetapi juga tingkat kecerdasan. Penelitian yang dilakukan Universitas New Hampshire, AS melaporkan, sebagian besar dari anak yang kerap dipukul orang tua memiliki tingkat intelegensia (IQ) yang rendah.”

Pukul anak sebagai medium penyadaran ternyata tidak hanya berdampak buruk terhadap psikologis tetapi juga tingkat kecerdasan. Penelitian yang dilakukan Universitas New Hampshire, AS melaporkan, sebagian besar dari anak yang kerap dipukul orang tua memiliki tingkat intelegensia (IQ) yang rendah.

Lebih dari itu, penelitian juga mencatat hasil lain mengejutkan dimana anak yang mengalami perlakuan keras akan mengalami kesulitan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

“Semua orang tua pasti ingin anak mereka pintar. Penelitian ini menunjukan bagaimana efek negatif dari perlakukan keras orang tua dan koreksi kesalahan perlakuan dilain pihak guna mencegah hal itu terjadi,” tukas salah satu peneliti. Murrat Strauss dari Universitas New Hampsphire, AS seperti yang dikutip Yahoonews, pekan lalu.

Penelitian menggunakan metodologi yang menghubungkan antara perlakuan keras dan intelegensia. Metodologi ini mengaitkan sejumlah hubungan lain semisal status ekonomi.

“Anda mungkin akan mengatakan buktikan, tapi saya pikir metode ini akan memberikan berapa laternatif. Saya yakin bahwa perlakukan keras dari orang tua akan membuat perkembangan mental dan kemampuannya menurun secara perlahan,” tegasnya.

Penelitian mengambil sampel 1510 anak yang terbagi menjadi dua grup rentang usia. Grup pertama berpopulasi 806 anak dengan rentang usia 2-4 tahun dan grup kedua berpopulasi 704 anak dengan rentang usia 5-9 tahun. Peneliti lalu memberikan tes IQ diawal dan 4 tahun kemudian.

Kedua grup masing-masing terdiri dari anak yang mendapatkan perlakukan keras dan tidak dari masing-masing orang tua anak. Hasilnya, kata Strauss, tercatat hal yang siginifikan. Sebagian dari anak-anak yang mengalami perlakuan keras mengalami keterlambatan perkembangan IQ dari tes awal dan tes lanjutan 4 tahun kemudian. Peningkatan IQ justru terjadi pada anak yang tidak mengalami perlakuan keras.

Menurut Pengamat Anak dan Keluarga dari Duke Univesity, Jennifer Lansford menilai hasil penelitian begitu menarik. Dia juga berpendat, penelitian yang dilakukan memiliki dasar fondasi yang kuat. “Mengacu pada perkembangan anak, dimungkinkan bahwa anak dengan IQ rendah berkaitan dengan masalah displin secara fisik yang berlebih,” tukasnya.

Faktor Psikologis

Penelitian lantas mencari cara mengapa IQ anak secara siginifikan mengalami penurunan usai mendapatkan perlakukan keras. Kesimpulan mengacu pada faktor psikologis anak selama mendapatkan perlakuan keras.

“Setiap orang pasti percaya, dipukul oleh orang tua tentu memberikan bekas trauma mendalam pada anak,” papar Strauss. Lebih jauh dia menjelaskan, trauma itu berefek stress pada anak saat menghadapi situasi sulit dan kondisi tersebut membuat anak kesulitan mengeluarkan kemampuannya.

“Dengan memukul, orang tua hanya bisa mendapatkan perhatian dan sikap patuh si anak saat dipukul saja. Ini menghalangi anak untuk berpikir bebas,” komentar Elizabeth Gershoof, Pakar Anak asal Universitas Texas. Sehingga, kata dia, anak hanya berprilaku benar saat dipukul saja atau anak hanya melakukan sesuatu karena teringat akan pukulan, bukan inisiatif.

Sebab itu, Gershoff menyarankan kepada para orang tua untuk segera menghentikan kebiasaan memukul saat anak melakukan kesalahan atau ketika sikap anak tidak pantas.

sumber : http://pnfi.depdiknas.go.id/artikel/20090929091441/Pukulan-Fisik-Picu-Penurunan-IQ-Anak.html Read More...

[+/-] Selengkapnya...

PERANAN TEKNOLONGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI GUNA MENDUKUNG PROSES PEMBELAJARAN DI LINGUNGAN PENDIDIKAN

Oleh : Eko Wahyudi


Tidak dapat dipungkiri lagi kecanggihan teknologi saat ini telah membawa dampak kemajuan di Beberapa aspek kehidupan, tak terkecuali untuk dunia pendidikan, kegiatan proses transfer ilmu kepada peserta didik untuk saat ini tidak sesulit pada masa-masa di era tahun 1980, jika dahulu keterampilan & kemampuan seorang pendidik sangat ditonjolkan, di era teknologi saat ini kecanggihan teknologi informasi berperan penting dalam membantu proses pembelajaran, “ tidak ada istilah jarak dan waktu lagi” yang ada hanyalah “ Seberapa Besar Motivasi Peserta didik , untuk belajar”.

Inovasi dalam proses pembelajaran sangat diperlukan, guna memacu dan meningkatkan hasil dari proses pembelajaran tersebut, proses pembelajaran yang menggunakan cara-cara monoton sudah mulai ditinggalkan untuk era saat ini, Pendidik, guru, dosen, instruktur sudah selayaknya memadukan keterampilan pengajarannya dengan media pembelajaran berbasis teknologi dan juga perlunya meningkatkan bidang ilmu yang dikuasai.

Teknologi Informasi dan Komunikasi kini menjadi salah satu bagian yang perlu di tonjolkan di setiap kalangan baik individu maupun instansi, dan juga menjadi salah satu parameter dimana Majunya proses kegiatan dari suatu instansi. Tetapi disisi lain kemajuan IT juga dapat menjadi suatu momok yang sangat mengerikan, dikarenakan ke tidak siapan dari para pelaku yang dituntut harus menguasainya , terlebih di kalangan pendidikan bahkan instansi perkantoran, hal ini adalah salah satu permasalahan yang harus diselesaikan bersama-sama, saat ini banyak sekali murid lebih pandai dan memiliki wawasan yang luas dari gurunya, dengan teknologi informasi pelajar/mahasiswa yang tidak memahami tentang sesuatu bisa langsung mencari informasi dengan cepat dengan menggunakan fasilitas search engine yang ada di internet.
Untuk memasimalkan proses pembelajaran saat ini guru, dosen, instruktur tidak saja menjadi pelayan dalam memberikan ilmu di dalam ruangan yang dibatasi oleh waktu, banyak yang sudah bias kita jadikan contoh, guru , dosen, instruktur, saat ini banyak yang menerapkan proses pembelajaran berbasis Internet, dengan membuat sebuah website atau blog yang difungsikan sebagai alat dalam menunjang proses pendidikan
E-Learning adalah istilah pembelajaran yang menekankan pada suatu media yang digunakan dalam mentransfer informasi berbasis Elektronik, Kata E-Learning saat ini sudah sering di dengung-dengungkan oleh pelaku pendidikan walaupun pada kenyataannya belum seluruhnya institusi pendidikan memiliki fasiltas E-Learning yang mungkin dikarenakan ketidak siapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Perlunya Memanfaatkan Teknologi Informasi dalam dunia pendidikan salah satunya adalah bertujuan untuk memudahkan proses kegiatan Belajar dan Mengajar yang dilakukan oleh peserta didik, pendidik dan tenaga pendidik, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dalam proses pendidikan berjalan degan lancar seperti.
Untuk mewujudkan sarana Informasi yang menunjang proses pendidikan tersebut tentunya banyak hal yang perlu dipersiapkan seperti Sumber daya manusia handal yang terlatih dibidangnya, infrastruktur yang menunjang sesuai dengan kebutuhan sarana yang akan diadakan (bersambung….)

Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Data Tugas PTK-PNF Lampung

Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Status NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kepandidikan) Lampung )

Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Data Jumlah PTK-PNF Lampung

Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Daftar Alamat UPTD BPKB/SKB Provinsi Lampung

UPTD BPKB Propinsi Lampung
Jl. Cut Mutia No 23 Bandar Lampung, Teluk Betung Utara

Kota Bandar Lampung
UPTD SKB Kota Bandar Lampung
Jl.RA.Kartini, Gg.Douane, No.2 Palapa. Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung
Telp. 0721-252759

Kabupaten Lampung Utara
UPTD SKB Lampung Utara
Jl. Lebak Kelapa Simpang Propau Kalibolanga Lampung Utara 034581
Telp. 0724-26076

Kabupaten Lampung Selatan
UPTD SKB Lampung Selatan
Jl. Wiyono Gedongtatan Lampung Selatan
Telp. 0712-7950925

Kabupaten Lampung Timur
UPTD SKB Lampung Timur
Jl. Nusantara Raya No. 43 Taman Asri, Purbolinggo, Lampung Timur

Kota Metro
UPTD SKB Kota Metro
Jl. Sutan Syahrir, Kelurahan Tejo Agung, Metro Timur

Kabupaten Lampung Tengah
UPTD SKB Lampung Tengah
Jl. Punggur-Kotagajah Sidomulyo, Punggur, Lampung Tengah 34152

Kabupaten Way Kanan
UPTD SKB Way Kanan
Jl. Jenderal Sudirman No. 101, Blambangan Umpu, Way Kanan 34764 Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Monday, July 26, 2010

Jambore PTK-PNF 2010


Peserta Lomba Jambore PTK-PNF 2010 sangat antusias dan bersemangat mendengarkan arahan dari panitia sebelum perlombaan akan dimulai. Lomba tingkat provinsi ini di ikuti oleh tiap kabupaten/kota se-bandarlampung. Lomba ini terdiri dari 14 cabang lomba yang dilombakan yang berkaitan dengan pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan non formal khususnya. Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Struktur BPKB Lampung

Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Visi - Misi

Visi :
Terwujudnya program-program pendidikan yang inovatif, aplikatif, dan adaptif berdasarkan prinsip-prinsip pendidikan non formal dan informal

Misi :
- Mengembangkan model program pendidikan non formal dan informal yang relevan dengan kebutuhan belajar masyarakat.
- Mengembangkan model sarana belajar pendidikan non formal dan informal yang berorientasi kepada kelompok sasaran.
- mengembangkan model ketenagaan pendidikan non formal dan informal.
- Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan non formal dan informal.
- Meningkatkan pengendalian mutu program pendidikan non formal dan informal.
- Mengembangkan standarisasi program pendidikan non formal dan informal. Read More...

[+/-] Selengkapnya...

Thursday, July 22, 2010

PAUD Tentukan Kualitas SDM

WONOGIRI - Direktur PAUD Departemen Pendidikan (Depdiknas) Dr Sudjarwo MSc menyatakan pendidikan anak usia dini (PAUD) berperan penting dalam menentukan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dia menyatakan hal itu, Rabu (13/5), saat kunjungan kerja ke Wonogiri. Saat itu dia menyerahkan 60 orang peserta pelatihan kerja tingkat nasional yang akan kerja lapangan di Wonogiri. Mereka dari 16 kabupaten di enam provinsi Indonesia, yakni NTB, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Wonogiri dipilih karena perkembangan PAUD-nya terpesat di Indonesia. Kepala Dinas Pendidikan Wonogiri Drs H Suparno MPd menyatakan tahun 2005 Wonogiri hanya memiliki 42 PAUD dengan peserta didik 928 orang. Namun tahun ini, sudah ada 219 lembaga PAUD dengan peserta didik 5.557 orang.

Sudjarwo menyatakan pelayanan pendidikan anak usia dini di Indonesia baru mencapai sekitar 21 juta anak. Lembaga PAUD baru 182.201. Bantuan pemerintah baru 25% dari kebutuhan Rp 5 triliun. Diproyeksikan, tahun 2010 pelayanan pendidikan pada anak usia dini mencapai 58,7%.




Berdasar hasil penelitian di negara maju, seperti AS dan negara-negara Eropa, perhatian terhadap anak usia dini dinilai penting. "Bahkan anak dididik sejak di dalam kandungan," katanya.
Masa Emas
Karena itu, ujar dia, sangat keliru bila masih ada orang berpendapat PAUD tak penting. Dia mengingatkan perkembangan anak sampai usia delapan tahun merupakan masa emas pertumbuhan. Anak-anak harus diberi pendidikan yang baik dan betul.

"Jangan beri tekanan mental yang berdampak negatif terhadap perkembangan jiwa anak pada masa datang," ujar dia.

Pembelajaran anak usia dini harus menggunakan pendekatan holistik, demokratis, bebas, tanpa tekanan. Jadi, kata dia, kelak tumbuh insan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan kompetitif.

Maka, PAUD harus disikapi secara arif dan bijaksana. "Jangan sampai berkonflik dengan TK," ujar dia.(P27-53) -suara merdeka-

Read More...

[+/-] Selengkapnya...

free counters
Grab this Widget ~ Blogger Accessories